Dubai melarang token sekuritas dan memperketat regulasi tentang stablecoin

TapChiBitcoin
TOKEN-5,45%

Otoritas keuangan Dubai telah meluncurkan reformasi besar-besaran terhadap kerangka hukum mata uang kripto di negara bagian tersebut, secara resmi melarang token yang berfokus pada privasi dan secara signifikan memperketat regulasi terhadap stablecoin. Berlaku mulai 12/01/2026, peraturan baru bertujuan untuk menyelaraskan ekosistem aset digital Dubai dengan standar global dalam pencegahan pencucian uang dan kepatuhan hukum.

Semua aktivitas yang terkait dengan token yang meningkatkan privasi—termasuk penerbitan, perdagangan, penyimpanan, dan layanan terkait—dilarang di pasar yang diatur, karena risiko tinggi pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penghindaran sanksi.

Untuk stablecoin, hanya yang didukung sepenuhnya oleh uang fiat dan aset likuid berkualitas tinggi yang diizinkan beroperasi. Penerbit harus mempertahankan cadangan 1:1 yang diaudit, mengungkapkan kebijakan penukaran yang jelas, dan menerapkan mekanisme pengelolaan risiko yang ketat. Stablecoin algoritmik dilarang sepenuhnya, dan penyedia layanan stablecoin harus mendapatkan izin terpisah dari Bank Sentral UAE.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar