Penyedia layanan Internet (ISP) di Filipina telah mulai memblokir akses ke platform perdagangan besar seperti Coinbase dan Gemini sesuai perintah dari otoritas pengatur federal.
- Tindakan hukum: Komisi Telekomunikasi Nasional (NTC) telah menginstruksikan ISP untuk memblokir 50 platform perdagangan yang tidak memiliki izin beroperasi sesuai daftar dari Bank Sentral Filipina (BSP).
- Menyusul Binance: Langkah ini dilakukan setelah larangan serupa terhadap Binance pada awal tahun 2024, menunjukkan pergeseran dari “liberalisasi” ke penegakan hukum yang ketat di negara ini.
- Kontras pasar: Sementara platform luar negeri diperketat, perusahaan yang mematuhi regulasi dalam negeri seperti PDAX dan bank digital GoTyme sedang memperluas layanan, memungkinkan warga menerima gaji dalam stablecoin atau membeli cryptocurrency langsung melalui aplikasi perbankan.
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke
Penafian.