Pengadilan India Mengakui XRP sebagai Properti dalam Putusan Sejarah Peretasan WazirX

TheNewsCrypto
XRP1,59%
ETH2,35%
BTC1,77%
  • Pengadilan Tinggi Madras memutuskan bahwa XRP dan kripto memenuhi syarat sebagai properti di bawah hukum India.
  • Hakim N. Anand Venkatesh memimpin kasus yang terkait dengan serangan siber WazirX 2024.

Pengadilan Tinggi di Madras telah mengambil keputusan monumental untuk mengakui XRP dan cryptocurrency lainnya sebagai properti di bawah hukum India. Kasus ini dipimpin oleh Hakim N. Anand Venkatesh dan muncul dari serangan siber yang merusak pada bursa WazirX pada bulan Juli tahun lalu. Putusan ini menetapkan preseden penting terkait hak kepemilikan aset digital dalam arsitektur hukum India dan memberikan kejelasan kepada investor cryptocurrency di seluruh India.

Kasus ini melibatkan seorang investor yang membeli 3.532,30 token XRP seharga ₹1.98.516 pada bulan Januari, sebelum WazirX mengalami pelanggaran keamanan besar. Pelanggaran ini menyebabkan kerugian lebih dari $230 juta dalam Ethereum dan token ERC-20, yang mengakibatkan bursa membekukan akun pengguna untuk waktu yang tidak ditentukan.

Investor berpendapat bahwa kepemilikan XRP-nya terpisah dari aset Ethereum yang dicuri dan bursa memegangnya dalam amanah. Investor tersebut meminta perlindungan berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Arbitrase dan Konsiliasi untuk mencegah kepemilikannya didistribusikan kembali kepada pengguna lain yang terdampak.

Pengadilan Menolak Pembelaan Bursa

Zanmai Labs, operator WazirX, membantah petisi tersebut dengan menunjukkan putusan dari pengadilan Singapura yang mewajibkan semua pengguna untuk berbagi kerugian terkait peretasan secara proporsional. Bursa berargumen bahwa Zettai Pte Ltd, sebuah entitas Singapura, tunduk pada putusan yurisdiksi asingnya, yang secara efektif melarang klaim individu terhadap aset. Hakim Venkatesh menolak pembelaan tersebut dengan tegas dan menemukan bahwa kepemilikan XRP para penggugat tidak terlibat dalam pelanggaran yang melibatkan Ethereum dan harus ditangani secara terpisah.

Pengadilan mengutip Pasal 2(47A) dari Undang-Undang Pajak Penghasilan, di mana mata uang kripto dikategorikan sebagai aset digital virtual yang memiliki sifat kepemilikan yang dapat diukur. Hakim Venkatesh menekankan bahwa mata uang kripto dapat dikenali, dipindahkan, dan ditangani hanya dengan bantuan kunci pribadi, itulah sebabnya mereka adalah jenis properti yang unik dalam hukum.

Dia menyatakan bahwa pengadilan India akan memiliki yurisdiksi atas aset yang berbasis di India, bahkan ketika ada beberapa proses hukum atas aset tersebut melalui arbitrase di mana saja di dunia, jika transaksi atau peristiwa yang melahirkan komoditas tersebut diproses melalui sistem perbankan India. Putusan ini menandakan momen penting dalam kerangka regulasi yang berkembang untuk cryptocurrency di India dan standar perlindungan bagi investor.

Berita Crypto Terhighlight Hari Ini:

Uptober Menjadi Suram Saat Bitcoin Menghadapi Oktober Terlemah Sejak 2018

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.

Artikel Terkait

XRP Price Structure Tightens While Heatmap Highlights $1.30 Liquidity Zone

XRP trades near $1.37 support after a 0.9% daily decline, while the $1.44 level remains the immediate resistance in the current range. A three-week liquidity heatmap highlights a large order cluster around $1.30, indicating a strong liquidity zone below price. A three-month Gaussian

CryptoNewsLand20menit yang lalu

Every Company Ripple Acquired and How $XRP Benefits

Ripple has spent the past three years slowly building one of the most ambitious financial infrastructure networks in crypto. The company deployed more than $4 billion across custody, brokerage, payments, and treasury technology since 2023. X community member “RippleXity” broke down every

CaptainAltcoin50menit yang lalu

XRP Ledger Validators Weigh Two Amendments as Votes Lag

The XRP Ledger is reviewing two proposed amendments that could expand lending functions and strengthen vault infrastructure. Validators have begun voting, yet early participation remains limited. Current results suggest the proposals still face significant hurdles before reaching activation

CryptoBreaking1jam yang lalu

Next Crypto to Explode: DeepSnitch AI Launch Date Sets the Foundation for a Massive Run, XRP and ...

BlackRock’s newly-launched staked Ethereum ETF recorded $15.5M in volume on day one. ETHB joins IBIT and ETHA in BlackRock’s growing crypto lineup, and at press time, offering institutions a 4% annual yield on staked ETH. As expected, the new institutional launch heated the conversation about the n

BlockChainReporter1jam yang lalu

XRP Stalls at $1.35 as Surging Long Positions Build Pressure for the Next Move

Long positions in XRP derivatives continue increasing while net buying climbs toward roughly 13–15 million contracts. Support and resistance are at $1.33 and $1.37 respectively, with the price standing at $1.35. Although it fell by 0.6% per day, positioning statistics indicate a steady ri

CryptoNewsLand2jam yang lalu
Komentar
0/400
Tidak ada komentar