Jin10 Data 4 September - Pada hari Rabu, badan perlindungan data Prancis menjatuhkan denda rekor sebesar 325 juta euro (sekitar 380 juta dolar AS) kepada raksasa pencarian AS, Google (GOOG.O), karena perusahaan tersebut gagal mematuhi aturan terkait cookie internet. Otoritas pengawas menyatakan bahwa Google dikenakan denda karena “menampilkan iklan di antara email pengguna Gmail tanpa persetujuan pengguna, dan menempatkan cookie tanpa persetujuan efektif pengguna saat pengguna membuat akun Google.”
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke
Penafian.