🔊 Trump memberlakukan tarif baru pada 60 negara. Mencakup 99% impor AS.


Alasan — larangan kerja paksa tidak ditegakkan dengan benar.
38 negara — 12,5%
17 negara — 10%
5 negara — 10–12,5%
India, Kanada, Meksiko, Inggris — 10%
UE, Jepang, Korea Selatan, Taiwan — hingga 12,5%
Versi sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Versi baru ini menggunakan Pasal 301, sehingga secara hukum lebih kuat.
Tarif ini tidak akan tumpang tindih dengan tarif baja/aluminium.
Lihat Asli
post-image
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Disematkan