Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
CFD
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
CFD
Derivatif Kontrak Selisih Saham
Saham AS
Akses saham AS dan ETF yang nyata
Saham HK
Perdagangkan saham berkualitas yang terdaftar di Hong Kong
Saham Korea
SK Hynix
Perdagangkan Saham Korea Nyata dan Berinvestasi pada Aset Populer
Saham Futures
Leverage tinggi, perdagangan 24/7
Tokenized Stocks
Didukung oleh aset saham nyata
IPO Access
Buka akses penuh ke IPO saham global
GUSD
3.8%
Mint GUSD untuk Imbal Hasil Treasury RWA
Aktivitas Saham
Perdagangkan Saham Populer dan Dapatkan Airdrop yang Melimpah
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Pre-IPOs
Buka akses penuh ke IPO saham global
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Promosi
AI
Gate AI
Partner AI serbaguna untuk Anda
Gate AI Bot
Gunakan Gate AI langsung di aplikasi sosial Anda
GateClaw
Gate Blue Lobster, langsung pakai
Gate for AI Agent
Infrastruktur AI, Gate MCP, Skills, dan CLI
Gate Skills Hub
10RB+ Skills
Dari kantor hingga trading, satu platform keterampilan membuat AI jadi lebih mudah digunakan
Jepang Mengakui Kripto sebagai Aset Keuangan, Ini Alasan Pentingnya
Undang-undang bersejarah di Jepang akan segera mengubah klasifikasi mata uang kripto. Undang-undang ini juga akan membentuk ulang cara kerjanya dan perpajakannya.
Sementara itu, undang-undang yang sama juga menetapkan penalti yang lebih berat bagi pelanggar, mulai dari denda hingga penjara.
Kripto sebagai Instrumen Keuangan di Jepang
Pada Rabu, Diet Nasional Jepang, mengamendemen Financial Instruments and Exchange Act (FIEA) dan Payment Services Act (PSA). Dokumen-dokumen ini menyediakan kerangka hukum bagi pengaturan Otoritas Jasa Keuangan Jepang (JFSA) terhadap pasar keuangan, investasi, dan pembayaran digital.
ADVERTISEMENTPerkembangan terbaru ini menandai tonggak penting bagi pasar Jepang, karena mengklasifikasikan ulang status kripto sebagai “aset keuangan” alih-alih sekadar instrumen pembayaran di bawah PSA. Dengan demikian, undang-undang ini menyelaraskannya dengan ketentuan FIEA dan memperlakukannya dengan tingkat pengawasan regulasi yang sama seperti instrumen keuangan tradisional, seperti saham dan obligasi.
Namun, undang-undang baru ini baru akan berlaku pada 2027.
Hukuman bagi Pelanggar
Undang-undang baru ini memberlakukan sanksi yang lebih berat bagi pelaku kejahatan di industri kripto. Undang-undang ini menaikkan batas maksimum masa penjara bagi pihak yang memfasilitasi operasi kripto yang tidak terdaftar dari 3 menjadi 10 tahun. Lalu, undang-undang ini menaikkan denda mereka dari 3 juta yen (sekitar $18.490 pada kurs tukar yang berlaku) menjadi 10 juta yen (sekitar $61.634).
ADVERTISEMENTSelain itu, legislasi ini memperkenalkan ketentuan yang lebih ketat terhadap perdagangan orang dalam.
Dampak bagi Komunitas Kripto Jepang
Perubahan ini secara signifikan memangkas beban pajak pengguna kripto. Pajak tersebut diturunkan dari maksimum 55% menjadi 20%.
rezim pajak baru bagi investor aset digital ini tidak diharapkan berlaku sampai 2028. Namun, rezim ini diyakini akan memberikan keringanan yang sangat dibutuhkan bagi pengguna kripto sekaligus merombak porsi pemerintah pusat dan otoritas regional dari pajak kripto masing-masing menjadi 15% dan 5%.
Karena kripto akan masuk di bawah payung instrumen investasi, penerbit kripto akan dikenai persyaratan pengungkapan berkala yang sama seperti perusahaan tradisional. Selain itu, bursa harus mematuhi pedoman ketat perlindungan investor yang sama di wilayah yurisdiksi JFSA.
Lebih jauh lagi, kerangka hukum baru ini membuka jalan bagi masuknya spot Bitcoin (BTC) dan crypto exchange-traded funds (ETFs) di Jepang dengan para legislator tengah menyusun kerangka regulasi pelengkap untuk ETF.
Secara keseluruhan, langkah proaktif parlemen ini menunjukkan tekad Jepang untuk berada di garda depan revolusi kripto yang sedang berlangsung, yang berpotensi menempatkannya sebagai pusat Web3 di Asia bahkan di dunia.
ADVERTISEMENT