JPX Rencanakan Jalur Pencantuman ETF Kripto Saat Jepang Tinjau Uji Coba Hukum Aset Digital

JPX semakin mendekati peluncuran ETF kripto yang mungkin di Jepang, dengan 2027 dianggap sebagai target paling awal. CEO Hiromi Yamaji mengatakan persiapan dapat dimulai setelah reformasi hukum dan aturan pajak menjadi jelas.

Langkah ini datang saat Jepang meninjau bagaimana aset kripto diklasifikasikan dan dikenai pajak, sementara manajer aset menunjukkan minat yang semakin besar terhadap produk investasi kripto yang diatur.

Jpx Menunggu Kejelasan Hukum Sebelum Peluncuran Etf

Grup Bursa Jepang mungkin akan melanjutkan dengan ETF kripto setelah proses hukum selesai. Perusahaan ini mengoperasikan pasar sekuritas utama Jepang. Jadi, perannya bisa membentuk produk investasi kripto di masa depan.

Yamaji mengatakan kepada Bloomberg bahwa JPX siap mempersiapkan diri ketika hukum dan pajak sudah jelas. Dia berkata, ‘Jika kerangka hukum sudah ada dan perlakuan pajak jelas, hal itu bisa dilakukan kapan saja.’

Pencatatan paling awal bisa terjadi pada 2027. Namun, waktunya bisa bergeser ke 2028 jika perubahan hukum memakan waktu lebih lama.

JPX Menargetkan Peluncuran Crypto ETF Sebagai Awal 2027

Menurut Bloomberg, Hiromi Yamaji, CEO Grup Bursa Jepang (JPX), perusahaan induk bursa efek terbesar di Jepang, menyatakan bahwa JPX akan melanjutkan persiapan untuk mencantumkan ETF aset kripto setelah reformasi hukum yang relevan… pic.twitter.com/xNmXdIi1RQ

— Wu Blockchain (@WuBlockchain) 1 Mei 2026

Jepang belum menyetujui ETF kripto spot dengan cara yang sama seperti beberapa pasar lain. Untuk alasan itu, operator pasar menunggu aturan yang jelas sebelum mencantumkan produk tersebut.

Jepang Meninjau Perlakuan Pajak Kripto

Jepang juga meninjau bagaimana keuntungan kripto harus dikenai pajak. Aturan saat ini memperlakukan banyak keuntungan kripto sebagai penghasilan lain-lain. Itu bisa menyebabkan tarif pajak hingga 55%.

Usulan pajak baru mungkin akan menempatkan beberapa aset kripto di bawah aturan produk keuangan. Jika disetujui, keuntungan tertentu bisa dikenai tarif pajak tetap sebesar 20%. Ini akan lebih mendekati sistem yang digunakan untuk saham.

Usulan ini juga mungkin memungkinkan kerugian dibawa ke depan hingga tiga tahun. Aturan ini sudah berlaku untuk beberapa produk keuangan di Jepang. Itu bisa membantu investor mengelola kerugian dari fluktuasi pasar.

Namun, rencana ini mungkin tidak mencakup semua aktivitas kripto. Staking, imbalan pinjaman, dan NFT mungkin masih memerlukan perlakuan terpisah. Rincian akhir akan bergantung pada legislasi di masa depan.

Manajer Aset Menunjukkan Minat terhadap Crypto ETFs

Yamaji mengatakan banyak manajer aset telah menunjukkan minat terhadap ETF kripto. Dana ini bisa memberi investor paparan terhadap kripto melalui pasar yang diatur. Mereka juga mungkin menawarkan struktur yang familiar bagi pembeli ritel dan institusional.

Otoritas Jasa Keuangan Jepang telah mendukung debat yang lebih luas tentang klasifikasi ulang kripto. Langkah ini bisa mendekatkan kripto ke produk keuangan tradisional. Ini juga dapat mendukung aturan tentang penyalahgunaan pasar dan perlindungan investor.

Namun, prosesnya masih belum selesai. Pembuat undang-undang harus memutuskan bagaimana aset kripto harus didefinisikan dan dikenai pajak. Regulator juga harus memutuskan aset mana yang memenuhi syarat untuk produk ETF.

JPX kini memantau laju reformasi. Peluncuran 2027 tetap mungkin, tetapi jadwalnya bergantung pada aturan akhir. Tahap berikutnya akan menentukan bagaimana Jepang membuka pasar tercatatnya untuk ETF kripto.

Artikel ini awalnya diterbitkan sebagai JPX Plans Crypto ETF Listing Path saat Jepang Meninjau Undang-Undang Aset Digital di Crypto Breaking News – sumber tepercaya Anda untuk berita kripto, berita Bitcoin, dan pembaruan blockchain.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan