Pakistan menghapus larangan delapan tahun: bank dapat melayani pelaku industri kripto, undang-undang aset virtual resmi berlaku

Bank Negara Pakistan menghapus larangan mata uang kripto selama delapan tahun pada 14 April, memungkinkan bank menyediakan layanan rekening untuk penyedia layanan aset virtual berizin.

Menurut laporan dari ProPakistani, Bank Negara Pakistan (State Bank of Pakistan, SBP) merilis Surat Edaran BPRD nomor 10 pada 14 April 2026, secara resmi mencabut larangan perbankan terhadap mata uang kripto yang telah berlaku selama delapan tahun sejak 2018, dan mengizinkan bank menyediakan layanan rekening untuk penyedia layanan aset virtual berizin (VASP).

Larangan delapan tahun berakhir: Undang-Undang Aset Virtual 2026 resmi berlaku

Sejak 2018, Pakistan melarang secara menyeluruh interaksi antara bank dan perusahaan terkait mata uang kripto, yang menyebabkan pasar kripto negara tersebut berada dalam zona abu-abu untuk waktu yang lama. Kini, dengan diberlakukannya Undang-Undang Aset Virtual 2026 (Virtual Assets Act 2026), Otoritas Regulasi Aset Virtual Pakistan (Pakistan Virtual Asset Regulatory Authority, PVARA) resmi didirikan sebagai lembaga berwenang, bertanggung jawab untuk mengaudit dan mengeluarkan izin operasional VASP.

Berdasarkan regulasi baru, bank kini dapat membuka dan memelihara rekening bank untuk penyedia layanan aset virtual yang memperoleh Surat Keterangan Tidak Keberatan (NOC) dari PVARA atau izin resmi. Perubahan kebijakan ini menandai bahwa bursa kripto yang patuh, layanan penitipan, dan pelaku VASP lainnya akan mendapatkan akses resmi ke jalur perbankan.

Persyaratan pemisahan dana yang ketat

Perlu dicatat bahwa, sekaligus membuka, regulasi ini juga menetapkan batasan yang jelas. SBP mengharuskan bank untuk menyediakan rekening dana pelanggan (Client Money Accounts, CMAs) yang terpisah untuk dana pelanggan VASP, memastikan aset pelanggan dipisahkan secara penuh dari dana operasional perusahaan.

Selain itu, bank sendiri dilarang menggunakan dana sendiri atau simpanan pelanggan untuk berinvestasi, bertransaksi, atau memegang aset virtual — larangan ini memastikan bahwa sistem perbankan tradisional tidak langsung terpapar risiko volatilitas aset kripto, dan hanya berfungsi sebagai jalur dana.

Item Isi
Nomor Surat Edaran BPRD Circular Letter No. 10 of 2026
Tanggal Berlaku 14 April 2026
Otoritas Pengawas Otoritas Regulasi Aset Virtual Pakistan (PVARA)
Apa yang Bank Bisa Lakukan Membuka rekening untuk VASP berizin, mendirikan rekening dana pelanggan (CMA)
Apa yang Bank Tidak Boleh Menggunakan dana sendiri atau simpanan pelanggan untuk berinvestasi, bertransaksi, memegang aset virtual

Latar Belakang Geopolitik: Peran Pakistan Semakin Penting

Momen perubahan kebijakan ini cukup menarik untuk diperhatikan. Pakistan baru-baru ini memainkan peran yang semakin penting di panggung internasional — negara tersebut baru saja menjadi tuan rumah negosiasi gencatan senjata antara AS dan Iran di Islamabad, meskipun putaran pertama belum mencapai kesepakatan, posisi Pakistan sebagai mediator telah mendapatkan pengakuan internasional.

Analisis menunjukkan bahwa Pakistan memilih mendorong regulasi kripto secara reguler saat ini, sebagai respons terhadap kebutuhan besar domestik akan penggunaan kripto (diperkirakan ada lebih dari 20 juta pengguna kripto di Pakistan), sekaligus menunjukkan tekad negara tersebut dalam reformasi ekonomi dan integrasi internasional. Seiring kerangka regulasi VASP global yang semakin terbentuk, langkah Pakistan ini berpotensi menarik lebih banyak perusahaan kripto internasional ke pasar tersebut.

  • Artikel ini disadur dengan izin dari: Link News
  • Judul asli: Pakistan Menghapus Larangan Delapan Tahun: Bank Sentral Izinkan Bank Melayani Pelaku Kripto, Undang-Undang Aset Virtual Resmi Berlaku
  • Penulis asli: Elponcrab
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan