Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Australia Meloloskan RUU Regulasi Aset Digital, Lisensi Pertukaran Menjadi Persyaratan Hukum
Pada 1 April, parlemen Australia mengesahkan RUU Perubahan Perusahaan (Kerangka Aset Digital) 2025 yang mewakili kerangka hukum aset digital yang komprehensif pertama.
RUU tersebut mengatur bahwa pertukaran mata uang kripto dan penyedia layanan kustodian harus memperoleh izin layanan keuangan Australia dalam waktu 6 bulan. Saat ini, RUU tersebut telah disetujui dengan lancar di kedua majelis parlemen.
Diketahui, RUU baru ini didasarkan pada Undang-Undang Perusahaan dan menciptakan dua kategori pengawasan baru, yaitu pertukaran mata uang kripto dan penyedia layanan kustodian;
Di mana, pertukaran mata uang kripto memegang mata uang kripto pengguna; sementara platform kustodian memegang aset nyata dan menerbitkan token digital yang sesuai, sehingga mereka tunduk pada aturan inti yang sama dengan pialang dan pengelola dana.
RUU ini tidak secara langsung mengatur mata uang kripto, melainkan fokus pada pengelolaan dana pelanggan oleh perantara, bertujuan untuk mencegah pencampuran aset pelanggan, kebangkrutan platform, dan penyalahgunaan aset, guna melindungi investor dari kerugian akibat kebangkrutan proyek kripto.
Selain itu, pembuat kebijakan berharap dengan kerangka regulasi ini, risiko dapat dikurangi sekaligus membantu Australia mendapatkan pangsa yang lebih besar dalam peluang keuangan digital.
Menurut data penelitian dari Pusat Riset Kerjasama Keuangan Digital dan organisasi industri, Australia diperkirakan dapat menghasilkan pendapatan tahunan hingga 24 miliar dolar Australia dari pasar tokenisasi, pembayaran, dan aset digital, yang sekitar 1% dari PDB negara tersebut.
Namun, jika mengikuti jalur regulasi sebelumnya, pada tahun 2030, negara ini diperkirakan hanya akan memperoleh pendapatan sebesar 1 miliar dolar Australia dari pasar ini. RUU ini juga menunjukkan potensi dorongan terhadap perkembangan keuangan digital di Australia melalui kerangka regulasi baru.
Secara keseluruhan, melalui kerangka regulasi aset digital yang komprehensif ini, Australia tidak hanya menempatkan fondasi sistematis untuk pengembangan industri aset digitalnya, tetapi juga menyediakan mekanisme perlindungan yang lebih baik bagi investor.
Langkah penting ini memiliki arti bahwa tidak hanya menyediakan paradigma regulasi yang dapat diduplikasi untuk industri aset digital, tetapi juga menjadi acuan bagi yurisdiksi lain dalam menyeimbangkan inovasi dan risiko.
#澳大利亚 #RUU Regulasi Aset Digital