BERITA BAGUS! Pajak kripto akan dikenakan.


Saya menghapus tweet sebelumnya karena beberapa hal disampaikan secara salah, Anadolu Ajansı telah membagikan dengan lebih jelas.
Singkatnya
Pada setiap penjualan dan transfer, akan dikenakan pajak sebesar 0,03% (. Bagian ini sudah oke dan masuk akal, tapi sejauh yang saya lihat, mereka melakukan tindakan yang sangat rakus dan juga akan dikenakan pajak penghasilan tambahan. Penghasilan dari kripto yang Anda peroleh akan dipotong pajak sebesar 10%. Seperti potongan bunga, jadi jika Anda mendapatkan keuntungan dan menjualnya, bursa akan memotong 10% dari keuntungan Anda dan menyerahkannya ke negara.
Jika Anda tidak menggunakan bursa lokal, Anda tidak akan dikenakan potongan 10% ini, melainkan pajak penghasilan biasa. Penghasilan dari DeFi, airdrop, dan keuntungan dari bursa global saat ditarik ke lira akan dilaporkan sesuai tarif pajak penghasilan, jadi, ini sangat besar...
Saya mengucapkan selamat kepada mereka yang berpikir untuk mengenakan pajak dua kali dari setiap transaksi dan penghasilan, ini disebut Pajak Gila di KRIPTO.
DEFI-9,64%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)