Gedung Putih mengumumkan bahwa mereka mendukung RUU baru yang bertujuan memberikan kejelasan lebih besar dalam pengaturan mata uang kripto.



Menurut laporan Bloomberg, RUU yang dikenal sebagai Digital Asset Market Clarification Act ini bertujuan mengatasi ketidakpastian regulasi di pasar kripto.

RUU ini menetapkan kriteria yang jelas tentang aset digital mana yang akan dianggap sebagai sekuritas dan mana yang akan diklasifikasikan sebagai komoditas. Regulasi ini bertujuan menyelesaikan perdebatan yang telah berlangsung lama di industri.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)