Baru-baru ini CEO Goldman Sachs David Solomon membahas topik menarik di rapat laporan keuangan—Rancangan Undang-Undang Pasar Aset Digital. Menurutnya, perhatian internal perusahaan terhadap RUU ini cukup tinggi. Solomon percaya bahwa RUU ini mungkin akan berdampak besar pada jalur tokenisasi dan stablecoin, terutama dalam hal pembuatan aturan.
Namun dia juga secara jujur mengatakan, jika ingin melihat kemajuan nyata, mungkin perlu menunggu beberapa waktu. Bagaimanapun, kebijakan semacam ini dari usulan hingga implementasi biasanya melalui banyak perdebatan. Saat ini, kebutuhan akan kerangka regulasi di pasar kripto memang sangat mendesak, terutama di bidang stablecoin yang menjadi perhatian utama. Ada yang mengatakan saat ini adalah masa menunggu, ada juga yang optimis terhadap prospek jangka panjang, masing-masing dengan logikanya sendiri. Bagaimanapun, perkembangan selanjutnya patut terus dipantau.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
DegenDreamer
· 11jam yang lalu
Ini lagi-lagi pola "tunggu dulu tunggu lagi"... Pengawasan selalu hanya teori di atas kertas, stablecoin yang benar-benar terealisasi bahkan belum tahu kapan akan terwujud.
Lihat AsliBalas0
liquidation_watcher
· 11jam yang lalu
Harus menunggu lagi? Kebijakan regulasi ini kenapa selalu berisik di permukaan tapi tidak ada realisasinya
Lihat AsliBalas0
MidnightGenesis
· 11jam yang lalu
Data on-chain belum menunjukkan respons, jangan buru-buru ikut-ikutan. Dengar saja apa yang dikatakan Goldman Sachs, permainan aturan yang sebenarnya baru saja dimulai.
Lihat AsliBalas0
SchrodingerWallet
· 11jam yang lalu
Goldman Sachs pun memantau hal ini, menunjukkan memang ada peluang
Semoga stablecoin ini benar-benar bisa diatur dengan baik
Tunggu saja, bagaimanapun kebijakan seperti ini, tidak perlu terburu-buru
Lihat AsliBalas0
EntryPositionAnalyst
· 11jam yang lalu
Goldman Sachs juga mulai serius bermain stablecoin, menunjukkan bahwa mereka memang benar-benar menganggapnya penting.
Baru-baru ini CEO Goldman Sachs David Solomon membahas topik menarik di rapat laporan keuangan—Rancangan Undang-Undang Pasar Aset Digital. Menurutnya, perhatian internal perusahaan terhadap RUU ini cukup tinggi. Solomon percaya bahwa RUU ini mungkin akan berdampak besar pada jalur tokenisasi dan stablecoin, terutama dalam hal pembuatan aturan.
Namun dia juga secara jujur mengatakan, jika ingin melihat kemajuan nyata, mungkin perlu menunggu beberapa waktu. Bagaimanapun, kebijakan semacam ini dari usulan hingga implementasi biasanya melalui banyak perdebatan. Saat ini, kebutuhan akan kerangka regulasi di pasar kripto memang sangat mendesak, terutama di bidang stablecoin yang menjadi perhatian utama. Ada yang mengatakan saat ini adalah masa menunggu, ada juga yang optimis terhadap prospek jangka panjang, masing-masing dengan logikanya sendiri. Bagaimanapun, perkembangan selanjutnya patut terus dipantau.