Direktorat Penegakan Hukum India telah membekukan sekitar ₹10,86 crore ($1,27 juta) dalam aset yang terkait dengan kasus penipuan cryptocurrency dan properti besar.
Aset yang disita meliputi: • Kepemilikan properti senilai ₹6,06 crore ($710.000) • Token Ramifi bernilai ₹4,79 crore ($560.000)
Investigasi mengungkapkan bahwa tersangka menipu lebih dari 20 korban dengan sekitar ₹26,54 crore ($3,1 juta) melalui skema terkoordinasi yang melibatkan penjualan properti palsu dan janji palsu tentang pengembalian cryptocurrency.
Kasus ini menyoroti risiko skema investasi yang tidak diverifikasi yang menggabungkan properti dan aset digital. Selalu verifikasi peluang investasi melalui saluran resmi dan berhati-hatilah terhadap janji pengembalian yang dijamin dalam ruang crypto.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Direktorat Penegakan Hukum India telah membekukan sekitar ₹10,86 crore ($1,27 juta) dalam aset yang terkait dengan kasus penipuan cryptocurrency dan properti besar.
Aset yang disita meliputi:
• Kepemilikan properti senilai ₹6,06 crore ($710.000)
• Token Ramifi bernilai ₹4,79 crore ($560.000)
Investigasi mengungkapkan bahwa tersangka menipu lebih dari 20 korban dengan sekitar ₹26,54 crore ($3,1 juta) melalui skema terkoordinasi yang melibatkan penjualan properti palsu dan janji palsu tentang pengembalian cryptocurrency.
Kasus ini menyoroti risiko skema investasi yang tidak diverifikasi yang menggabungkan properti dan aset digital. Selalu verifikasi peluang investasi melalui saluran resmi dan berhati-hatilah terhadap janji pengembalian yang dijamin dalam ruang crypto.