Direktorat Penegakan Hukum India telah membekukan sekitar ₹10,86 crore ($1,27 juta) dalam aset yang terkait dengan kasus penipuan cryptocurrency dan properti besar.



Aset yang disita meliputi:
• Kepemilikan properti senilai ₹6,06 crore ($710.000)
• Token Ramifi bernilai ₹4,79 crore ($560.000)

Investigasi mengungkapkan bahwa tersangka menipu lebih dari 20 korban dengan sekitar ₹26,54 crore ($3,1 juta) melalui skema terkoordinasi yang melibatkan penjualan properti palsu dan janji palsu tentang pengembalian cryptocurrency.

Kasus ini menyoroti risiko skema investasi yang tidak diverifikasi yang menggabungkan properti dan aset digital. Selalu verifikasi peluang investasi melalui saluran resmi dan berhati-hatilah terhadap janji pengembalian yang dijamin dalam ruang crypto.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)