India Enforcement Directorate (ED) dalam menangani kasus penipuan sebesar 3,2 juta dolar AS, telah membekukan aset sebesar 1,3 juta dolar AS yang terkait, termasuk bagian dari cryptocurrency. Kasus ini kembali menunjukkan perhatian otoritas pengatur di berbagai negara terhadap aset kripto—bahkan dalam penyelidikan penipuan lintas negara, aset digital menjadi target penting untuk dilacak dan dibekukan. Seiring dengan peningkatan penegakan hukum global, investor yang terlibat dalam pasar cryptocurrency perlu lebih berhati-hati dalam membedakan proyek yang asli dan palsu, serta memahami persyaratan kepatuhan di wilayah mereka. Tindakan penegakan hukum semacam ini menunjukkan bahwa platform dan proyek yang transparan dan patuh akan mendapatkan lebih banyak kepercayaan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
India Enforcement Directorate (ED) dalam menangani kasus penipuan sebesar 3,2 juta dolar AS, telah membekukan aset sebesar 1,3 juta dolar AS yang terkait, termasuk bagian dari cryptocurrency. Kasus ini kembali menunjukkan perhatian otoritas pengatur di berbagai negara terhadap aset kripto—bahkan dalam penyelidikan penipuan lintas negara, aset digital menjadi target penting untuk dilacak dan dibekukan. Seiring dengan peningkatan penegakan hukum global, investor yang terlibat dalam pasar cryptocurrency perlu lebih berhati-hati dalam membedakan proyek yang asli dan palsu, serta memahami persyaratan kepatuhan di wilayah mereka. Tindakan penegakan hukum semacam ini menunjukkan bahwa platform dan proyek yang transparan dan patuh akan mendapatkan lebih banyak kepercayaan.