Seorang bandar narkoba Korea Selatan yang menggunakan Bitcoin untuk mencuci uang jutaan dolar dan berusia di bawah 20 tahun dijatuhi hukuman 20 tahun penjara

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Berita dari Mars Finance, menurut DL News, seorang bandar narkoba Korea Selatan berusia 00-an yang menggunakan cryptocurrency untuk pencucian uang dan perdagangan narkoba dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Daerah Ulsan, dan dikenai denda sebesar 4,2 juta dolar AS. Tiga rekannya masing-masing dihukum antara 30 bulan hingga tiga tahun. Pengadilan menyatakan bahwa bandar narkoba tersebut sejak Maret 2020 mengoperasikan beberapa saluran penjualan narkoba melalui aplikasi chat Telegram, yang terutama menjual narkoba hasil penyelundupan dari Vietnam. Kelompoknya memanfaatkan layanan pengiriman internasional untuk menyelundupkan narkoba dan mendistribusikannya melalui metode “dead drop” (menyembunyikan narkoba di tempat umum lalu memberi tahu pembeli untuk mengambilnya). Pembayaran transaksi dan komisi distribusi dilakukan menggunakan cryptocurrency seperti Bitcoin, dan mereka juga menggunakan Bitcoin untuk membersihkan dana hasil kejahatan, dengan jumlah kasus sekitar 4 juta dolar AS.

BTC4,96%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)