Otoritas Pengawas Keuangan Selandia Baru memutuskan bahwa stablecoin NZDD tidak termasuk dalam produk keuangan

Gate News berita, pada 12 Maret, Otoritas Pengatur Pasar Keuangan Selandia Baru (FMA) memutuskan bahwa stablecoin NZDD yang terkait dengan dolar Selandia Baru tidak termasuk dalam produk keuangan. FMA menyatakan bahwa penetapan ini langsung berasal dari uji coba sandbox fintech yang sedang berlangsung, dengan alasan termasuk bahwa secara ekonomi NZDD bukan sekuritas utang, tidak bersifat investasi, dan pemegang tidak memperoleh pendapatan, bunga, atau keuntungan lainnya. Firma hukum yang mewakili penerbit NZDD, ECDD Holdings, yang berpartisipasi dalam sandbox FMA, menunjukkan bahwa penetapan ini merupakan langkah penting dalam memberikan kejelasan regulasi stablecoin di Selandia Baru, namun perlu dicatat bahwa penetapan ini hanya berlaku untuk produk dan versi tertentu dari NZDD, dan tidak merupakan keputusan regulasi umum terhadap semua stablecoin.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar