Institut Penelitian Bank Pembangunan Islam memperoleh paten mekanisme konsensus blockchain Proof-of-Use dari Amerika Serikat

Gate News berita, pada 9 Maret, Islamic Development Bank Institute (IsDBI) memperoleh paten nomor 12.548.031 B2 dari United States Patent and Trademark Office (USPTO). Paten ini mencakup mekanisme konsensus blockchain baru yang disebut “Proof-of-Use” (PoU). Mekanisme PoU didasarkan pada prinsip timbal balik, yaitu peserta memverifikasi transaksi orang lain untuk mendapatkan verifikasi atas transaksi mereka sendiri. Berbeda dari mode PoS atau PoW, PoU bertujuan agar pengaruh jaringan bergantung pada tingkat partisipasi nyata, bukan kekuatan hash atau jumlah token yang dimiliki, sambil mengurangi konsumsi energi dan berusaha mengatasi masalah konsentrasi kekayaan dalam mode PoS. Islamic Development Bank Institute (IsDBI) adalah bagian dari Islamic Development Bank (IsDB), yang bertanggung jawab utama dalam menetapkan aturan keuangan Islam dan penelitian terkait teknologi keuangan. Induknya, IsDB, adalah lembaga pembangunan multilateral antar pemerintah yang terdiri dari 57 negara anggota.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar