Pada tanggal 5 Maret, otoritas pengawas keuangan Korea Selatan sedang mendorong regulasi baru yang membatasi proporsi saham utama pemegang saham bursa cryptocurrency tidak lebih dari 20%, guna mengurangi risiko sistemik akibat konsentrasi kepemilikan dan meningkatkan transparansi industri. Menurut laporan dari The Korea Herald, proposal tersebut telah mendapatkan pengakuan awal dari partai pemerintah dan Komite Layanan Keuangan, menandai langkah penting Korea Selatan dalam bidang pengawasan aset digital.
Pembuat kebijakan berpendapat bahwa kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi dapat menyebabkan peningkatan risiko operasional dan keuangan bursa. Pemegang saham mayoritas berpotensi mempengaruhi pencatatan token, kebijakan perdagangan, dan keputusan strategis, sehingga mengancam keadilan pasar dan kepercayaan investor. Dengan membatasi proporsi kepemilikan saham, otoritas pengawas berharap dapat membangun mekanisme check and balance yang lebih kuat, memastikan tidak ada satu investor pun yang mendominasi pengambilan keputusan platform.
Jika regulasi baru ini diberlakukan, bursa cryptocurrency mungkin perlu melakukan restrukturisasi kepemilikan saham, mendistribusikan saham kepada lebih banyak investor, yang akan membuka peluang bagi dana institusional dan dana modal ventura untuk masuk ke pasar Korea Selatan. Sementara itu, pendiri dan investor awal mungkin kehilangan sebagian kendali strategis, tetapi struktur kepemilikan yang lebih beragam akan memperkuat sistem tata kelola dan transparansi.
Komite Layanan Keuangan Korea Selatan memainkan peran inti dalam pengawasan aset digital. Beberapa tahun terakhir, lembaga ini telah menerapkan persyaratan perizinan yang ketat dan langkah anti pencucian uang, serta mewajibkan bursa bekerja sama dengan bank untuk membuka rekening dengan identifikasi nyata. Proposal baru ini memperluas cakupan pengawasan, memasukkan struktur tata kelola ke dalam proses peninjauan, guna mengurangi risiko manajemen internal yang buruk atau manipulasi pasar.
Sebagai salah satu pasar cryptocurrency yang aktif secara global, jutaan investor ritel di Korea Selatan bergantung pada platform domestik untuk melakukan transaksi. Para analis menunjukkan bahwa batasan kepemilikan saham ini dapat meningkatkan reputasi industri, memperkuat kepercayaan investor institusional, dan mendorong lembaga keuangan serta bursa untuk menjalin kerja sama yang lebih erat, sehingga meletakkan dasar bagi stabilitas jangka panjang pasar aset digital Korea Selatan.