Bank Rakyat Tiongkok, Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok, serta enam lembaga pemerintah lainnya baru-baru ini menerbitkan "Pemberitahuan tentang Pencegahan dan Penanganan Risiko yang Terkait dengan Mata Uang Virtual dan Aktivitas Relevan Lainnya." Untuk pertama kalinya, dokumen ini secara eksplisit menetapkan aktivitas yang berkaitan dengan tokenisasi aset dunia nyata (Real-World Asset/RWA) sebagai fokus pengawasan regulasi.
Regulasi baru ini menetapkan prinsip "pelarangan ketat di dalam negeri, pengawasan ketat di luar negeri," dengan melarang aktivitas tokenisasi RWA dan layanan terkait di wilayah Tiongkok.
Di Pusat Badai: Kerangka Regulasi RWA yang Baru
Delapan lembaga secara bersama-sama merilis "Pemberitahuan tentang Pencegahan dan Penanganan Risiko yang Terkait dengan Mata Uang Virtual dan Aktivitas Relevan Lainnya," yang secara langsung menyoroti risiko terkait mata uang virtual dan tokenisasi RWA. Diterbitkan pada 6 Februari 2026, dokumen ini menandai fase baru dalam regulasi aset kripto di Tiongkok.
Tokenisasi RWA secara jelas didefinisikan sebagai pemanfaatan teknologi kriptografi, buku besar terdistribusi, atau teknologi serupa untuk mengubah kepemilikan dan hak atas pendapatan suatu aset menjadi token atau sertifikat ekuitas sejenis, yang kemudian diterbitkan dan diperdagangkan.
Sesuai pemberitahuan ini, melakukan aktivitas tokenisasi RWA atau menyediakan layanan perantara maupun layanan TI terkait di Tiongkok dikategorikan sebagai aktivitas keuangan ilegal dan dilarang.
Pendekatan Regulasi Ganda: Larangan Ketat Domestik dan Pengawasan Ketat Luar Negeri
Kebijakan regulasi ini menerapkan struktur ganda yang jelas. Di dalam negeri, seluruh bisnis tokenisasi RWA sepenuhnya dilarang.
Pemberitahuan tersebut menegaskan bahwa melakukan aktivitas tokenisasi RWA atau menyediakan layanan terkait di Tiongkok dapat melibatkan penerbitan token ilegal, penawaran umum sekuritas tanpa izin, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Aktivitas di luar negeri dikenakan pengawasan yang ketat. Entitas domestik yang melakukan tokenisasi RWA mirip sekuritisasi aset berdasarkan hak domestik di luar wilayah Tiongkok wajib mematuhi prinsip "bisnis sama, risiko sama, aturan sama."
Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok telah menerbitkan pedoman pendukung berjudul "Panduan Regulasi atas Penerbitan Token Sekuritas Berbasis Aset di Luar Negeri Berdasarkan Aset Domestik," yang menerapkan sistem pelaporan yang ketat dan memperjelas daftar negatif untuk aktivitas tersebut.
Logika Regulasi yang Lebih Dalam: Pengendalian Risiko dan Kepentingan Nasional
Otoritas memandang tokenisasi RWA sebagai risiko utama, didorong oleh berbagai pertimbangan. Belakangan ini, aktivitas spekulatif terkait mata uang virtual dan tokenisasi RWA telah mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan.
Aktivitas semacam ini dapat dimanfaatkan untuk pencucian uang, penggalangan dana ilegal, serta tindak pidana lainnya yang mengancam keamanan keuangan masyarakat.
Dari perspektif makro, regulasi bertujuan mencegah aliran modal lintas batas secara ilegal melalui kanal tokenisasi RWA, demi menjaga stabilitas keuangan dan keamanan nasional.
Regulator juga berupaya mencegah risiko arbitrase keuangan yang terkait dengan tokenisasi RWA, sehingga sumber daya keuangan tetap mendukung ekonomi riil.
Dampak Pasar: Divergensi dan Peluang Kepatuhan
Kerangka regulasi baru Tiongkok telah memicu reaksi pasar yang beragam. Setelah pengumuman tersebut, sejumlah saham terkait RWA mengalami kenaikan.
Guotai Junan International dan GCL Energy Technology, antara lain, mencatat peningkatan signifikan, dengan harga saham GCL Energy Technology mencapai level tertinggi dalam lima bulan terakhir.
Sementara itu, kerangka regulasi ini mendorong industri bergeser dari "pertumbuhan tanpa regulasi" menuju "perlombaan kepatuhan." Platform dan perantara yang mampu memenuhi persyaratan kepatuhan akan memperoleh lebih banyak peluang.
Analis pasar menilai aturan baru ini akan menyingkirkan proyek yang tidak patuh dan menciptakan peluang bagi perusahaan teknologi yang mampu menyediakan layanan manajemen data yang sesuai regulasi.
Peringatan Industri dan Prospek ke Depan
Regulasi baru ini memberikan peringatan tegas bagi industri kripto. Pelaku usaha dan perseorangan dilarang mencantumkan istilah seperti "mata uang virtual," "tokenisasi aset dunia nyata," atau "RWA" dalam nama terdaftar maupun ruang lingkup usahanya.
Seluruh jenis bursa perdagangan dilarang terlibat dalam penerbitan dan perdagangan token RWA di Tiongkok, serta tidak boleh secara langsung maupun tidak langsung menyediakan layanan untuk bisnis token RWA yang dilakukan di dalam negeri.
Ke depannya, bisnis tokenisasi RWA diperkirakan akan bergerak menuju lingkungan yang sangat teregulasi. Penerbitan di luar negeri akan membutuhkan pelaporan sebelumnya dan kepatuhan ketat terhadap persyaratan regulasi.
Regulator akan memperkuat kerja sama pengawasan lintas batas dan berbagi informasi dengan otoritas sekuritas luar negeri, membentuk jaringan regulasi global.
Kesimpulan
Per 9 Februari, pasar aset kripto utama menunjukkan tren yang beragam. Perubahan kebijakan regulasi kini menjadi faktor utama yang memengaruhi harga aset, serupa dengan krisis tata kelola Aave baru-baru ini yang menyebabkan penurunan 19% dalam satu minggu.
Menghadapi lanskap baru "pelarangan ketat di dalam negeri, pengawasan ketat di luar negeri," proyek terkait RWA sedang menjalani proses penyaringan kepatuhan. Proyek yang mampu beradaptasi dengan persyaratan regulasi dan membangun kerangka kerja yang transparan berpeluang menemukan tempatnya di pasar yang telah direstrukturisasi.
Kerangka regulasi ini menetapkan batasan yang jelas sekaligus memberikan ruang bagi pengembangan yang patuh. Hal ini menandakan industri kripto sedang bertransisi dari periode pertumbuhan liar menuju siklus pengembangan yang lebih teratur dan teregulasi.




